Lulusan Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Tanjungpura dipersiapkan untuk mampu berperan secara profesional dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan analisis, pengelolaan, perencanaan, penelitian, pendidikan, konservasi, serta kebijakan lingkungan. Kompetensi lulusan dibangun melalui pendekatan interdisiplin, berbasis data dan metode ilmiah, dengan tetap menjunjung etika profesi, tanggung jawab sosial, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan kompetensi tersebut, lulusan PS MIL memiliki peluang untuk berkiprah sebagai Analis Lingkungan (P01), Praktisi Lingkungan (P02), Perencana Bidang Lingkungan (P03), Peneliti Lingkungan (P04), Pendidik (P05), Spesialis Pengelolaan Sumber Daya Alam P(06), Manajer Konservasi Lingkungan P(07), serta Ahli Kebijakan dan Regulasi Lingkungan P(08).
Daftar profil lulusannya tidak perlu dimunculkan, tapi Ketika kursor diarahkan ke setiap profil, maka akan muncul penjelasan dari profil lulusan tersebut
| Kode | Profil Lulusan (P) | Uraian |
| P01 | Analis Lingkungan | Lulusan yang mampu melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi permasalahan lingkungan secara komprehensif berbasis data, dengan memanfaatkan pendekatan sistem, metode ilmiah, serta teknologi analisis untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan berkelanjutan |
| P02 | Praktisi Lingkungan | Lulusan yang mampu menerapkan solusi ilmiah dan teknis di lapangan dalam perlindungan, pengelolaan, dan pemulihan lingkungan, dengan menjunjung tinggi etika profesi, tanggung jawab sosial, serta prinsip pembangunan berkelanjutan |
| P03 | Perencana Bidang Lingkungan | Lulusan yang mampu merumuskan perencanaan dan strategi pengelolaan lingkungan berbasis kajian ilmiah, analisis kebijakan, serta prinsip tata kelola lingkungan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) |
| P04 | Peneliti Lingkungan | Lulusan yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi penelitian lingkungan secara mandiri dan/atau kolaboratif dengan pendekatan ilmiah yang logis, kritis, kreatif, dan sistematis, serta menghasilkan luaran penelitian yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan solusi lingkungan berkelanjutan |
| P05 | Pendidik (Guru dan Dosen) | Lulusan mampu menjadi pendidik profesional yang menguasai ilmu lingkungan, menerapkan pembelajaran berbasis riset dan teknologi, serta berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan dan kesadaran lingkungan berkelanjutan |
| P06 | Spesialis Pengelolaan SDA | Lulusan yang mampu merancang dan mengimplementasikan strategi pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan berdasarkan kajian ilmiah, analisis sistem lingkungan, serta prinsip konservasi dan pemanfaatan lestari. |
| P07 | Manajer Konservasi Lingkungan | Lulusan yang mampu mengelola program konservasi lingkungan secara profesional dan kolaboratif, termasuk perlindungan ekosistem, restorasi, dan pemantauan kinerja lingkungan, dengan pendekatan manajemen proyek dan kepemimpinan yang beretika |
| P08 | Ahli Kebijakan & Regulasi Lingkungan | Lulusan yang mampu menganalisis, merumuskan, dan mengevaluasi kebijakan serta regulasi lingkungan berbasis data dan kajian ilmiah, serta melakukan advokasi kebijakan untuk mendukung tata kelola lingkungan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) |